JAKARTA, klikaktual.com - Masih ingat dengan pengemudi Fortuner 'koboi' yang mengacungkan airsoft gun kepada warga? Terungkap bahwa kartu anggota Basis Shooting Club milik Muhammad Farid Andika adalah palsu.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kepada wartawan, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin) terkait kartu anggota Basis Shooting Club atas nama Muhammad Farid Andika.
"Ada yang beredar kartu anggotanya (kartu Basis Shooting Club), itu tidak sah. Kita sudah periksa Perbakin dan mereka katakan nama yang bersangkutan tidak terdaftar di Perbakin DKI," jelas Yusri, Sabtu (3/4).
Kini, Muhammad Farid Andika ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kita tahan karena aturannya memang layak ditahan. Ancamannya lebih dari 5 tahun," ungkapnya.
Yusri menyebut, pihaknya sedang mendalami kasus ini. Kepolisian juga akan menyelidiki asal usul dan kepemilikan senjata jenis airsoft gun yang digunakan Muhammad Farid Andika. "Sedang kita dalami," ucap Yusri.