news

Harga BBM di Sumatera Utara Naik Rp200 Per Liter

Sabtu, 3 April 2021 | 14:48 WIB
pertamina

JAKARTA, Klikaktual.com - Harga BBM di Sumatera Utara naik Rp200 per liter. Khususnya untuk BBM Non Subsidi. Kenaikan BBM terjadi mulai 1 April 2021.

Kebijakan itu menyusul kenaikan tarif Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno mengakui, naiknya harga BBM nonsubsidi di Sumatera Utara. Namun dia menegaskan, harga BBM di daerah lain tidak mengalami penyesuaian alias sama dengan harga sebelumnya.

Ditanya penyebab kenaikan harga BBM di Sumut? Putut menjelaskan, kenaikan terjadi akibat peraturan pemerintah provinsi setempat.
Untuk diketahui, dalam Pergub Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021, tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi naik, dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen.

Sementara tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan penyesuaian tersebut, seluruh harga BBM non subsidi di Sumatera Utara naik Rp200 per liter.
Berikut Daftar Lengkap Harga BBM di Sumatera Utara
-Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850
-Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200
-Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050
-Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450
-Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700
-Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB