news

Partai Demokrat Kecam SP3 Skandal BLBI

Sabtu, 3 April 2021 | 07:47 WIB
hinca

JAKARTA, Klikaktual.com - Partai Demokrat mengecam keras munculnya penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, langkah KPK ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, secara peraturan perundang-undangan, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan itu. Namun, pihaknya perlu mempertanyakan dasar KPK yang sangat berani menghentikan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim, yang merugikan negara senilai Rp4,58 triliun.

Menurut Hinca, keputusan KPK menerbitkan SP3 terhadap mega skandal korupsi BLBI yang nyata-nyata merugikan negara tersebut, sungguh mengejutkan publik. Oleh karena itu, Komisi III perlu mengejar dan meminta pertanggungjawaban KPK serta mempertanyakan alasan-alasan di balik penerbitan SP3 kasus BLBI ini.

“SP3 tersebut memang diakomodir oleh UU Nomor 19 Tahun 2019. Agak mengejutkan memang bagi publik, bahwa kasus pertama yang dilakukan SP3 oleh KPK adalah kasus BLBI yang notabene adalah mega skandal korupsi. Ini yang harus kami (Komisi III) kejar,” kata Hinca terkait dengan SP3 kasus BLBI oleh KPK, Jakarta, Jumat 2/4).

Penerbitan SP3 terhadap mega skandal BLBI, lanjutnya, akan berpotensi sama pada kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara selama ini. Jika ada potensi SP3 terhadap kasus korupsi yang lain, maka pihaknya akan berdiri paling depan untuk melakukan perlawanan. (dna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB