news

Beredar Form Isian Penerima BSU Di Medsos, Kemnaker : Itu Hoaks!

Kamis, 15 September 2022 | 16:20 WIB
ilustrasi BSU (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com- Jagat maya dihebohkan usai tersebarnya form isian penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sejumlah platform media sosial.

Beredarnya form BSU atau BLT Subsidi Gaji ini tentu bikin resah masyarakat. Padahal di awal, diinformasikan jika penerima BSU dapat mengecek langsung status bantuan di website Kemenaker.

Menanggapi munculnya form BSU atau BLT Subsidi Gaji, Kemenaker memastikan informasi mengenai form BSU itu tidak benar atau hoaks.

Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 dan 16: Sinopsis, Jadwal Rilis, Link Nonton dan Download Full Episode

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," jelas Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu, 14 September 2022.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.

Sebelumnya, Kemenaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022. BSU atau BLT Subsidi Gaji telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Big Mouth Episode 15 dan 16: Usai Jadi Walikota, Chang Ho Terpukul Melihat Kondisi Mi Ho

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan program BSU langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600 ribu tanpa adanya potongan apapun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida di Bali, Senin, 12 September 2022.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB