news

Ramai-ramai Masyarakat Pertanyakan Sasaran BLT BBM, Ini Penjelasan Kemensos RI!

Rabu, 14 September 2022 | 23:16 WIB
Ilustrasi BLT BBM

KLIKAKTUAL.COM -  Pencairan BLT BBM yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Sosial yang sudah dimulai sejak Jumat, 9 September 2022 rupanya banyak menjadi perbincangan publik. Hal ini pun terkait sudahkah BLT BBM tepat sasaran ?

Perbincangan tersebut pun ramai mengingat banyak spekulasi bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Mengapa Bansos BLT BBM tidak tepat sasaran? 

Berikut ini yang dilakukan Kementerian Sosial merespons isu bansos yang tidak tepat sasaran sebagaimana dikutip dari pmjnews.com.

Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar segala jenis bantuan, termasuk BLT BBM yang saat ini tengah dalam proses penyaluran tepat sasaran.

“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikutip dari laman Kementerian Sosial, Selasa, 13 September 2022.

Risma mengatakan pihaknya saat ini melakukan pembaruan data setiap bulannya. Selain itu, penerima BLT juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.

“Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” ucap Risma.

“Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” tambahnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.

Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat.

Mensos meyakinkan bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.

Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini terkait adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).

“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Mensos sembari menjabarkan alur penggunaan aplikasi.

Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya, hari demi hari.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB