news

Ini Penyebab Gagal Gabung saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45

Rabu, 14 September 2022 | 17:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 45

JAKARTA, Klikaktual.com- Pelaksana Kartu Prakerja telah resmi mengumumkan Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada 12 September 2022.

Bagi yang belum bergabung, bisa kunjungi prakerja.go.id untuk mendaftar dan bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 45.

Dalam proses gabung Kartu Prakerja Gelombang 45 ini cukup munda. Anda cukup menekan tombol Gabung yang ada di website prakerja.go.id.

Jika gagal, ini penyebab gagal gabung mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 45.

Baca Juga: Jadwal Siaran Bola Malam Ini di Indosiar: Indonesia vs Timor Leste Kualifikasi Piala Asia U 20

1. Mungkin dalam satu KK sudah terdapat dua NIK yang menjadi peserta Kartu Prakerja;

2. Kemungkinan calon peserta termasuk golongan yang tak bisa mengikuti Kartu Pra Kerja sesuai peraturan yang berlaku;

3. Atau mungkin usia calon peserta tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Maka dari itu, calon peserta Kartu Prakerja wajib mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar bisa klik Gabung Gelombang 45.

Baca Juga: Link Nonton Good Job Gratis Episode 7: Aksi Penyamaran Yuri SNSD dan Jung Il Woo

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45

1. Wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;

2. WNI dengan dibuktikan kepemilikan KTP;

3. Tidak lagi melangsungkan pendidikan formal;

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB