news

Catat! Kemnaker Sebut Ada Tiga Kategori Pekerjaan yang Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Kamis, 8 September 2022 | 15:06 WIB
BSU 600 Ribu Kapan Cair?

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan berupa BLT Subsidi Gaji.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU BBM untuk para pekerja.

Rencananya BLT Subsidi Gaji atau BSU BBM ini sebesar Rp600 Ribu akan dicairkan pekan ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 8 September 2022: Anda Sulit Mempercayai Pasangan Hingga Berpikir Untuk Mengakhiri Hubung

Namun Kemnaker menjelaskan bantuan tersebut tidak akan diberikan kepada tiga kategori. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Adapun syarat dari penerima BSU BBM ini diantaranya;

· Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 September 2022 : Elsa Bikin Agus Rimba Marah

· Memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

· Belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Pra Kerja dan Program Keluarga Harapan (PKH).

· Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

Berdasarkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat ini pihaknya telah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU BBM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 8 September 2022: Sebelum Mencari Cinta, Anda Perlu Mencintai Diri Sendiri

BSU BBM sendiri ditargetkan menyasar 16 juta pekerja di Indonesia dengan anggaran yang disediakan yakni Rp9,6 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB