news

Ini Profil dan Daftar Penghargaan yang Diraih Jenderal AH Nasution

Selasa, 6 September 2022 | 22:27 WIB
Kisah Jenderal AH Nasution yang Selamat pada G30S PKI, Namun Harus Kehilangan Anak Bungsunya

Gelar doktor honoris causa diterimanya dari Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Sumatera Utara, dan dari Filipina ia mendapat gelar doktor honoris causa dalam bidang politik ketatanegaraan.

AH Nasution menerima penghargaan berupa bintang tanda penghormatan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti dari kerajaan Muangthai, Yugoslavia, Republik Persatuan Arab, Filipina, Republik Federasi Jerman, Ethiopia, dan Belanda.

Bintang-bintang dan tanda kehormatan dari negara Indonesia antara lain Bintang Republik Indonesia Klas III dan II, Bintang Maha Putera Klas II, Bintang Sakti, Bintang Darma, Bintang Gerilya, Bintang Sewindu, Satyalencana Kesetiaan, Satyalencana Jasa-Darma Angkatan Laut, Satyalencana Aksi Militer I, Satyalencana Aksi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer I, Satyalencana Gerakan Operasi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer III, Satyalencana Gerakan Operasi Militer IV, Satyalencana Kemerdekaan, Satyalencana Satya Darma, Satyalencana Dharma Pembebasan Irian Barat, Satyalencana Dharma Dwikora, serta Satyalencana Penegak (Operasi Penumpasan G30S/PKI)

Baca Juga: Link Streaming Gratis Nonton Once Upon a Small Town Episode 2 di Netflix Subtitle Indonesia

Sedangkan bintang-bintang tanda kehormatan dari negara-negara asing antara lain Bintang Gajah Putih dari Kerajaan Muangthai, Bintang Bendera Yugoslavia Klas I, Bintang Republik tertinggi dari Republik Persatuan Arab (RPA) (Grand Gordon of the Order of the U.A.R), Bintang Militer Klas I Yugolasvia, Bintang Kehormatan dari Presiden Filipina (1963), Bintang Jasa dari Republik Federasi Jerman (1963), Bintang Datu Sikatema dari Filipina (1967), Bintang Tertinggi Trimurti dari Ethiopia (1968), dan Grootkruis Oranye Nassau dari Negeri Belanda.

Tidak hanya itu, dari kesatuan Lembaga Pendidikan, ia mendapatkan lencana-lencana kehormatan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti Korps Kapal Selam Angkatan Laut Republik Indonesia, Korps Kapal Selam Amerika Serikat, Korps Kapal Selam Uni Soviet, Sekolah Artileri dan Missile di Amerika, Frunze Akademi Uni Soviet, Divisi I Jerman, Korps Berlapis Baja Jerman, Akademi Angkatan Udara Republik Persatuan Arab (Mesir-Suriah), Korps Kavaleri TNI-Angkatan Darat, dan lain-lain.

Pemerintah Republik Indonesia menganggap Nasution layak dianugerahi pangkat kehormatan. Penganugerahan pangkat dirinya menjadi Jenderal Besar TNI kehormatan kepada Abdul Haris Nasution dituangkan dalam Keppres No 46/ABRI/1997, tanggal 30 September 1997.

Setelah tiga tahun dianugerahi sebagai Jenderal Besar TNI, Nasution meninggal dunia di Jakarta pada 6 September 2000 karena sakit. Melalui pernikahannya dengan Ibu Yohana Soenarti, Nasution memiliki dianugerahi dua orang putri, yaitu Hendrianti Zaharah dan Ade Irma Suryani.

Ade Irma Suryani meninggal pada usia 5 tahun dalam peristiwa G30S PKI 1965. Selain memberikan pangkat kehormatan Jenderal Besar TNI, Pemerintah RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Abdul Haris Nasution melalui Surat Keputusan Presiden No 073/TK/Tahun 2002, tanggal 6 November 2002.***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB