SETELAH adanya proses rekonstruksi adegan pada hari Selasa 30 Agustus 2022, bola liar
kasus Ferdy Sambo masuk dalam babak baru.
Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut membahas mengenai perkembangan kasus yang menimpa Ferdy Sambo.
Sahroni keheranan dengan motif pembunuhan yang dilakukan seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
Baca Juga: 6 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Polri Belum Temukan Benang Merah?
Berdasarkan kalimat yang Ferdy Sambo katakan bahwa pelecehan seksual terjadi pada istrinya bernama Putri Candrawathi yang jadi motif pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu, Sahroni tetap heran dengan keputusan Sambo.
“Pertanyaan saya, ngapain lu bunuh? Masalahnya gua enggak pernah ketemu Sambo. Kalau gua ketemu Sambo, gua tanya, lu kenapa bunuh?” kata Sahroni sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Sahroni berkata jika kekerasan dalam instansi merupakan hal yang biasa terjadi. Kekerasan yang dimaksud adalah menampar atau menenndang.
Baca Juga: Kedua Kalinya Putri Candrawati Lolos dari Penahanan, Ternyata Alasannya Masih Itu-itu Saja
Tapi jika sampai membunuh, Sahroni berkata bahwa Ferdy Sambo punya kelainan.
“Kalau sampai mematikan orang, sepertinya itu ada kelainan. Tapi kelainan apa, saya belum bisa jawab,” katanya.
Berkaitan dengan banding yang diajukan Sambo, Sahroni mengatakan jika itu adalah haknya. Namun, Sahroni yakin jika banding itu akan ditolak pengadilan.
“Itu ada haknya, seseorang untuk melakukan banding. Tapi saya yakini, bandingnya pasti ditolak. Pasti. 1000% ditolak. Sudah tidak mungkin banding diterima atas pembunuhan seseorang. Kita menalar secara logis kita itu tidak mungkin,” kata Sahroni.
Baca Juga: Fans K-Pop Ramai Edit Lagu Idolanya Jadi Koplo, Sandiaga Uno: Bukan Itu Maksudnya