news

Pemerintah Gulirkan Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM, Ini Besaran Nilainya dan Cara Cek Penerima Bansos

Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:52 WIB
Pemerintah akan gelontorkan bansos sebesar Rp24,17 triliun siap cair bulan September ini, apakah Anda termasuk yang mendapatkannya? (Instagram/@kemensetneg.ri)

KABAR gembira bagi penerima bansos. Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial atau bansos dengan total sebesar Rp24,17 triliun.

Dan, bansos ini akan dibagikan kepada 20,65 juta KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Sebagaimana ditulis oleh akun instagram @kemensetneg.ri juga akun Instagram Menteri Keuangan (Menkeu) @smindrawati yang juga menyinggung akan diberikannya bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan untuk Menyambut Bulan September yang Penuh dengan Harapan

“Hai #SobatSetneg!
Pemerintah akan salurkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.” tulis akun @kemensetneg.

Hal ini juga terungkap dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 29 Agustus 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada kelompok yang paling miskin dan rentan.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Hits dan Instagramable di Semarang, Cocok untuk Refreshing Hingga Camping

Fakta bansos yang akan disalurkan dampak dari pengalihan subsidi BBM, ini besarannya;

1. Bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12.4 triliun.

2. Bantuan sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

Baca Juga: Ini 4 Rekomendasi Kuliner Pedas di Kota Bandung yang Wajib Dicoba

3. Pemerintah daerah akan menggunakan anggarannya sebesar 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bafi Hasil (DBH)dalam bentuk subsidi transportasi, sebesar Rp2,17 triliun.

4. Total bantalan sosial yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, yakni sebesar Rp24,17 triliun, akan mulai dilakukan minggu ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB