JAKARTA, Klikaktual.com - Jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan dilaksanakan pada selasa 30 Agustus 2022, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi diketahui tidak akan mengenakan baju tahananan saat rekonstruksi dilakukan.
Sementara empat tersangka pembunuhan Birgadir J akan mengenakan baju tahanan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” tutur Andi Rian kepada wartawan.
Empat tersangka yang akan mengenakan pakaian tahanan diantaranya, Ferdy Sambo (FS), Bharada Richar Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'aruf (KM).
Polri menjelaskan alasan dibalik mengapa hanya Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan seperti tersangka lainnya.
Lewat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan karena Putri belum berstatus tahanan. Meski yang bersangkutan telah menyandang status tersangka.
"Tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi.
Sebelumnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.
Menurutnya ini merupakan komitmen dari Polri sebagaimana amanat dari presiden untuk membuka kasus pembunuhan brihadir J dengan tidak ada yang ditutup-tutupi dan dibuka dengan sejelas-jelasnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 30 Agustus 2022: Jangan Biarkan Ketidakpastian Menghampiri Anda
Sigit mengklaim hal ini sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus tersebut sesuai fakta yang sebenarnya.