news

Ini Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J kepada Komnas HAM

Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:14 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi

JAKARTA, Klikaktual.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan keterangan yang diakui Ferdy Sambo saat dirinya memintai keterangan terkait kematian Brigadir J.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, ada dua hal yang menarik dari pengakuan Ferdy Sambo.

Yang pertama di akui oleh Ferdy Sambo adalah bahwa dirinya mengakui merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J, dan yang kedua adalah bahwa dirinya mengakui sebagai dalang dari skenario rekayasa.

Baca Juga: Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Disorot, Tidak Ada Permohonan Maaf pada Keluarga Brigadir J

"Dia langsung mengatakan, sudah kalau saya ini buat pengakuan saja," kata Ahmad Taufan Damanik.

Bahkan Ahmad Taufan Damanik menambahkan Ferdy Sambo mengakui dirinya memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saya-lah otak semua ini, saya-lah yang harus menanggung semua akibat hukumnya," kata Ahmad Taufan Damanik menirukan ucapan Ferdy Sambo, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Kamu Tidak Sendiri, Tayang Perdana Hari Ini

Atas kasus pembunuhan Brigadir J itu, Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang kode etik di KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan yang di kutip klikaktual.com dari pikiran rakyat, Sidang kode etik tersebut dilangsungkan oleh Polri untuk menetapkan kelayakan hingga sanksi yang akan diterima oleh Ferdy Sambo.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB