news

Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara Atas Kasus yang Menjerat Karyawannya

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:54 WIB
Hotman Paris siap bela karyawan Alfamart yang diminta minta maaf usai menangkap basah pencuri

JAKARTA, Klikaktual.com - Management Alfamart resmi menunjuk kantor pengacara Hotman Paris untuk melakukan pembelaan terhadap karyawannya yang diduga terkena delik UU ITE.

Sebelumnya pihak Alfamart hanya memberi keterangan resmi yang berisi tanggapan atas pemberitaan viral karyawan alfamart yang diancam UU ITE.

Dalam keterangan resmi melalui sosial medianya, disebutkan pihak Alfamart sedang melakukan Investigasi atas masalah yang terjadi. Jika diperlukan, Alfamart akan melakukan tindakan hukum.

Baca Juga: Live di Mana RANS Nusantara FC vs PSM Makassar? Ini Jadwal dan Link Live Streaming

Menjawab tindakan lanjut tersebut pada 15 Agustus 2022 managemen Alfamart resmi menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya lewat video yang diunggah akun Instagram resmi Alfamart.

Solihin selaku perwakilan managemen dari Alfamart dalam unggahan video di laman resmi Alfamart tersebut menjelaskan Alfamart sepenuhnya mendukung karyawan Alfamart.

"Saya menyatakan dan menegaskan mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur," ujar Solihin.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart: Jangan Takut, Ayo Hubungi Saya!

Solihin melanjutkan, pihaknya menolak kegiatan intimidasi yang diterima oleh karyawan Alfamart.

"Kami menolak kegiatan intimidasi atas karyawan kami yang telah berupaya melakukan pekerjaannya dengan baik," tutur solihin dalam video resmi Alfamart.

Selain menolak kegiatan intimidasi tersebut dikatakan Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris dan berharap dapat menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar menghormati hak warga negara di mata hukum.

Baca Juga: Gratis! 15 Link Twibbon Perayaan 17 Agustus 2022 Hari Kemerdekaan RI, Jadikan Caption Media Sosial

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum, kami berharap agar semua pihak agar menghormati hak warga negara dimata hukum" tutup Solihin.

Diketahui sebelumya pada 13 Agustus 2022 tejadi pengutilan cokelat yang dilakukan wanita di Alfamart Kecamatan Cisauk Tangerang Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB