Klikaktual.com - Inisial KM ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J kini mulai menemui titik terang, usai Polri menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Keempat tersangka tersebut diantaranya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR, KM dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, dari keempat tersangka itu, KM merupakan sosok yang jarang tersorot. Lalu, siapa sosok tersebut?
Tersangka berinisial KM itu adalah Om Kuat. Ia bukan dari jajaran kepolisian, melainkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa itu, Bareskrim Polri menyebut KM bertindak sebagai orang yang membantu serta menyaksikan proses penembakan Brigadir J.
Kini, KM dan tiga tersangka lain dijerat dengan pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
Demikian telah terungkap sosok KM yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.***
Kasus kematian Brigadir J kini mulai menemui titik terang, usai Polri menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Keempat tersangka tersebut diantaranya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR, KM dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, dari keempat tersangka itu, KM merupakan sosok yang jarang tersorot. Lalu, siapa sosok tersebut?
Tersangka berinisial KM itu adalah Om Kuat. Ia bukan dari jajaran kepolisian, melainkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa itu, Bareskrim Polri menyebut KM bertindak sebagai orang yang membantu serta menyaksikan proses penembakan Brigadir J.
Kini, KM dan tiga tersangka lain dijerat dengan pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
Demikian telah terungkap sosok KM yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.***