news

Jadwal dan Syarat Lengkap Daftar Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara Lengkap dengan Link Pendaftaran

Selasa, 2 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Ilustrasi HUT RI (Pexels.com/Teguh Setiawan)

JAKARTA, Klikaktual.com - Berikut ini jadwal dan syarat lengkap daftar peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara beserta link pendaftaran.

Masyarakat bisa ikut menghadiri upacara 17 Agustus di Istana Negara. Caranya hanya perlu melakukan pendaftaran.

Pemerintah membuka kuota terbatas untuk masyarakat yang ingin ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara.

Peringatan 17 Agustus 2022 nanti akan dihadiri beberapa tamu undangan secara fisik (offline) di Istana Negara dalam jumlah terbatas dan secara virtual (online).

Baca Juga: Film Horor Pengabdi Setan 2 Communion Tayang di Bioskop Denpasar, Ini Jam Tayang dan Harga Tiket

Adapun jadwal pendaftaran peserta upacara HUT ke 77 RI, pada 17 Agustus tahun 2022 sudah dibuka pada hari ini, Selasa 2 Agustus pukul 10.30 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara itu, Sekretariat Presiden secara resmi telah membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yaitu:
https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Selanjutnya, Heru Budi Hartono, selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menerangkan pihaknya nanti akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.

Untuk kegiatan offline, dibuka kuota sebanyak 2.500 peserta.

Baca Juga: Poong The Joseon Psychiatrist Episode 2 Tayang Kapan? Berikut Jadwal Tayang, Sinopsis dan Link Nonton

"Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan, dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain, " jelas Heru, dikutip klikaaktual.com dari keterangan tertulisnya.

Lalu apa saja persyaratannya?

Syarat menjadi peserta upaca 17 Agutus di Istana Negara

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB