news

Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara

Selasa, 2 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Ilustrasi HUT RI 17 Agustus (Freepik.com/@rawpixel.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Berikut ini adalah cara untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara dalam peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022.

Indonesia memperingati HUT RI ke 77 pada 17 Agustus 2022. Dalam peringatan HUT RI ke 77 tahun ini, pemerintah mengambil tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Dalam peringatan HUT RI ke-77 di Istana Negara, pemerintah melibatkan lapisan masyarakat secara terbatas.

Baca Juga: Harga Tiket, Jam Tayang dan Link Pemesanan Tiket Film Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop Malang

"Kali ini kami undang masyarakat secara terbatas," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono melalui keterangan persnya secara virtual pada hari Senin 8 Juli 2022.

Ada sekitar 2.000 orang yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, yang dapat menghadiri puncak pada peringatan 17 Agustus 2022.

Untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara sangatlah mudah.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bandung, Sajikan Panorama Indah

Yang pertama setiap individu dapat secara langsung mendaftarkan diri pada situs atau website yang telah disediakan oleh pemerintah. Adapun website pendaftaran adalah https://www.pandang.istanapresiden.go.id/

Jumlah kuota pendaftaran masyarakat sekitar 2.000 orang untuk masyarakat dari berbagai daerah di tanah air.

Jika kuota sudah penuh, otomatis situs atau pun website pendaftaran itu tidak dapat lagi diakses oleh masyarakat.

"Setelah kuota terpenuhi sistem akan tertutup secara otomatis. Pada hari ini Senin 1 Agustus 2022 sudah mulai dibuka," kata Heru.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Cirebon, Wajib Dikunjungi Kalau ke Datang!

Peringatan 17 Agustus 2022 akan dihadiri para menteri maupun kepala lembaga negara, kemudian kepala daerah juga dapat mengikuti kegiatan peringatan tersebut secara virtual.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB