JAKARTA, Klikaktual.com - Insiden baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi perhatian banyak orang.
Termasuk presiden RI, Joko Widodo. Dalam suatu kesempatan, Jokowi menyebut proses hukum pada kasus tersebut harus terus berjalan.
"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi di Subang, Jawa Barat, pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Jenis Ikan Channa yang Dirumorkan Harganya Selangit
Untuk diketahui, insiden penembakan itu berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi. Pada saat itu sang istri sedang beristirahat.
"Seperti yang saya jelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa 12 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu, Pada saat itu Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya.
Baca Juga: Jadwal Acara Citra Entertainment Rabu 13 Juli 2022: Keluarga Somat dan Bintang Pantura 5
Kemudian sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.
Seketika itu terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga akhirnya Brigadir J tewas tertembak.***