JAKARTA, Klikaktual.com - Cara daftar CPNS 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran CPNS 2022 dilakukan secara daring.
Bagi calon pelamar yang ingin mengetahui cara daftar CPNS 2022, simak cara daftar CPNS 2022 berikut jadwal pendaftaran dan 8 syarat jadi ASN.
Seperti diketahui, dari 1.086.128 formasi CPNS 2022 dan PPPK, sebanyak 93.554 formasi akan dialokasikan untuk PPPK di tingkat Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Swar Hingonia Pemeran Sagar Kecil yang Semakin Bersinar di Dunia Entertainment
Adapun rincian formasi PPPK 2022 di tingkat pemerintah pusat, di antaranya:
1. Guru: 45.000.
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.
3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.
4. Jabatan teknis lainnya: 25.554.
Baca Juga: Sukses Bawakan Serial India Gangaa, Ini Sosok Pemeran Gangaa Kecil yang Aktif di Media Sosial
Berikut formasi PPPK di tingkat daerah:
1. Guru: 758.018.
2. Fungsional selain Guru: 184.239.
Sementara untuk formasi CPNS 2022, Pemerintah hanya menyiapkan formasi khusus untuk para lulusan sekolah kedinasan, yakni sebanyak 8.941 orang.