news

RUU KIA Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Minggu, 26 Juni 2022 | 11:43 WIB
Willy Aditya (Foto: Eno/Man/dpr.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada Kamis 30 Juni 2022.

Willy Aditya selaku legislator Partai Nasdem menegaskan bahwa setelah UU KIA diputuskan di rapat paripurna, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Willy Aditya menyebutkan pada dasarnya RUU KIA sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo membentuk generasi emas Indonesia dan membangun SDM yang berkualitas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 26 Juni 2022 : Pekerjaan Baru akan Datang

Willy Aditya menyambut sangat baik terkait progres RUU KIA yang akan disetujui sebagai usul inisiatif DPR.

Menurutnya progres tersebut membantu dan akan mempercepat waktu pembahasan RUU bersama pemerintah. Willy pun tidak sabar untuk mengetahui mitra utama dalam pembahasan RUU KIA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 26 Juni 2022 : Anda Kembali Jatuh Cinta

"Biasanya leading sector adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), lalu ada Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Willy.

Di sisi lain, legislator partai Nasdem itu mencontohkan negara Jepang memberikan yogurt dan susu secara gratis kepada ibu dan anak selama 20 tahun.

Sehingga dalam hal ini terjadi peningkatan kualitas fisik anak.****

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB