news

Pengamat Nilai Jabatan Mendag Jadi Kursi Paling Panas di Kabinet Jokowi

Kamis, 16 Juni 2022 | 22:50 WIB
M Qodari/Foto Pikiran Rakyat

 

Klikaktual.com - Pengamat Politik M Qodari beri penilaian jabatan Menteri Perdagangan (Mendag) adalah kursi paling panas di kabinet Jokowi.

Hal itu disampaikan setelah Presiden rombak posisi di kabinetnya, termasuk Menteri Perdagangan. Sebelum Zukifli Hasan Posisi Mendag dijabat oleh Muhammad Lutfi.

"Jadi memang pergantian menteri perdagangan ini secara teknis, secara teknokratis itu necessary (diperlukan) gitu ya," ucap M Qodari, Rabu, 15 Juni 2022.

"Secara opini publik juga menurut saya penting sebagai sebuah komunikasi bahwa presiden menyadari ada masalah besar di situ dan karenanya seseorang harus bertanggungjawab begitu dengan cara apa? diganti gitu," tambahnya.

M Qodari menilai Zulkifli Hasan harus menata kembali masalah minyak goreng hingga bahan pokok. Meski begitu, dia akui tugas Mendag sangat berat, bisa dibilang 'panas'.

"Jadi menurut saya ini implikasinya bisa besar kalau pak Zulkifli Hasan bisa menata minyak goreng, menata masalah impor, masalah kebutaan bahan pokok gitu," ujar M Qodari.

"Walaupun memang ini tugas yang sangat sangat berat, karena saya perhatikan di antara semua jabatan menteri yang paling panas itu kursinya adalah menteri perdagangan," katanya.

"Hati-hati kalau ditawari menteri perdagangan, bisa tergelincir ya sekarang," ucapnya menambahkan.

M Qodari paham kalau Mendag memiliki tugas yang pengendaliannya terbatas. Sebagai Menteri, tidak bisa mempengaruhi harga minyak yang sulit diatasi.

"Saya juga paham sebetulnya menteri perdagangan ini dalam kaitannya dengan produk-produk itu kan kendali dia itu kan terbatas, siapa sih yang bisa mempengaruhi harga minyak? Iya kan? sulit gitu loh," tutur M Qodari.

"Jadi memang menteri perdagangan itu adalah kursi panas, karena variabel eksternalnya itu sangat-sangat besar," katanya menambahkan, dikutip dari Youtube Karni Ilyas Club, Kamis, 16 Juni 2022.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB