"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," terang Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada media di Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: 15 Hari Menghilang, Jenazah Eril Akhirnya Ditemukan
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," sambung Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Benni Irwan mengatakan alasan pengajuan cuti yang dilakukan Ridwan Kamil adalah kedukaan anggota keluarga. ***