news

Alasan Kedukaan Keluarga, Ridwan Kamil Ajukan Cuti 11 Hari untuk Terbang ke Swiss

Kamis, 9 Juni 2022 | 18:46 WIB
Ridwan Kamil dan Arkana memandangi foto Eril/Pemprov Jawa Barat.

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil ajukan cuti dengan alasan kedukaan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu terbang ke Swiss dalam upaya pemantauan pencarian sang anak Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui terbang ke Swiss setelah Kemendagri menyebutkan bahwa sang gubernur telah secara resmi mengajukan cuti.

Dan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  mengajukan cuti selama 11 hari untuk terbang ke Swiss.

Baca Juga: Ada Kabar Baik Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Update sampai Kamis 9 Juni 2022

Surat permohonan cuti Ridwan Kamil pun sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," terang Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada media di Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," sambung Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Terbang ke Swiss

Benni Irwan mengatakan alasan pengajuan cuti yang dilakukan Ridwan Kamil adalah kedukaan anggota keluarga.

Seperti diketahui, proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, masih terus dilakukan pihak kepolisian setempat.

Proses pencarian Eril memang dilakukan setiap hari setelah putra sulung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya itu hilang sejak 26 Mei 2022.

Baca Juga: Mulai Juli, Pelayanan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dihapus!

Sejauh ini pihak kepolisian Bern menyebut bahwa pencarian Eril hingga jarak 30 km wilayah Sungai Aare.

Proses pencarian juga disesuaikan cuaca di wilayah itu yang sewaktu-waktu mengalami perubahan cuaca.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB