news

Lewat Voting, Mega Klaim Dapat Dukungan agar Polisi Segera Tangkap Ruhut Sitompul

Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:38 WIB
Mega klaim penangkapan Ruhut Sitompul didukung 20 ribu orang lewat voting: Mereka manusia asli!, Istimewa

JAKARTA, Klikaktual.com - Panglima Komandan Utama Kopatrev, Petrodes Mega Keliduan memperoleh dukungan dari 20 ribu orang dengan cara voting supaya polisi menangkap Ruhut Sitompul.

Mega pun mengadakan voting di Twitter supaya dapat melihat dukungan terkait ditangkapnya Ruhut yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mega menyampaikan jika voting yang sudah ia buat sebanyak 20 ribu lebih mendukung aksi penangkapan Ruhut Sitompul per hari Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Investor Twitter Gugat Elon Musk, Apa Alasannya?

"Sampai hari Ini 20ribuan orang sudah mendukung ditangkapnya Ruhut Sitompul," kata Mega seperti dikutip klikaktual dari akun Twitter pribadinya @MegaPKeliduan pada Kamis, 26 Mei 2022.

Unit Cyber Polri diminta oleh Mega untuk melakukan pengecekan terkait dengan akun yang mendukungnya.

"Unit Cyber @DivHumas_Polri bisa cek, semua yang voting adalah manusia asli dan organik," terangnya.

Baca Juga: Final Liga Champions Liverpool vs Real Madrid Malam Ini, Berikut Link Live Streaming-nya

Ia pun berbicara bahwa akun-akun yang mengikuti voting mendukung Ruhut untuk diproses hukum.

Followers Ruhut 2,3 juta tetapi ia tidak punya pendukung, dugaan Mega pendukungnya robot.

"Bukan bot seperti followers @ruhutsitompul yang 2,3Jt. Dan tidak ada yang mendukung Ruhut. Cc: @ListyoSigitP PRESISI," terangnya.

Karena pelanggaran Ruhut akhirnya ia dilaporkan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB