PROSES pencarian terhadap Emmeril Khan Mumtadz atau Eril masih berlangsung di Bern, Swiss.
Proses pencarian Eril yang merupakan anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu bahkan telah diperluas hingga 16 Km dari titik awal.
Pemprov Jawa Barat sendiri terus mengajak masyarakat untuk berdoa demi proses kelancaran pencarian dan keselamatan Eril.
Baca Juga: Live SCTV, Ini Jadwal Siaran Langsung Final Liga Champions 2021/2022 Liverpool vs Real Madrid
Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tak asal mempercayai informasi soal perkembangan pencarian Eril.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat akan memberikan pernyataan resmi, Sabtu siang ini 28 Mei 2022.
"Selamat pagi wargi Jabar. Siang nanti pukul 12.30 akan diadakan Konferensi Pers resmi terkait perkembangan musibah ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau A Eril putra sulung Gubernur Jabar @ridwankamil," tulis Pemprov Jawa Barat di akun Twitter Westjavagov, Sabtu pagi 28 Mei 2022.
Baca Juga: Profil Emmeril Khan Mumtadz, Lulusan ITB dan Pernah Jadi Duta Kampus
Seperti diketahui, Emmeril Khan Mumtadz, anak Ridwan Kamil sang Gubernur Jawa Barat, hilang saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss.
Emmeril Khan Mumtadz yang biasa disapa Eril itu disebut-sebut mengalami kejadian itu di Sungai Aaree, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Menurut perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, keluarga saat itu sedang di Swiss untuk mencari sekolah bagi Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang akan meneruskan pendidikan pada jenjang S2.
Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Hilangnya Emmeril Khan Mumtadz Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss
Saat kejadian atau saat Emmeril Khan Mumtadz berenang, diketahui bahwa Ridwan Kamil sedang berada di Inggris dalam kegiatan pemerintahan bersama delegasi Pemprov Jawa Barat.
"Eril saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss. Namun pencarian dihentikan sementara karena hari sudah mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan esok pagi," jelas Elpi Nazmuzaman dalam keterangan kepada media, Jumat 27 Mei 2022. ***