Jakarta, Klikaktual.com - Suhu panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas yang biasa terjadi namun merupakan suatu awal atau puncaknya musim kemarau.
BMKG atau dikenal dengan Badan Klimatologi Meteorologi dan Geofisika berpendapat, suhu udara panas ini di beberapa wilayah merupakan musim kemarau serta gerak semu matahari bersama dengan udara panas yang tertahan dikarenakan pusaran kembar di Samudera Hindia di barat Sumatera.
Deputi Klimatologi , Urip Haryoko menjelaskan bahwa cuaca panas yang terjadi belakangan ini di Indonesia merupakan suhu udara panas yang lumayan tinggi , seperti di Kalimantan Timur dan Banten mencatat suhu paling tinggi di sana pada saat itu 36℃ selama beberapa hari.
Larantuka ( NTT ) merupakan salah satu daerah di Indonesia yang mencatat suhu tertinggi yang pernah terjadi adalah sekitar 40℃ pada 5 September 2012.
BMKG menjelaskan bahwa kondisi udara panas yang terjadi di Indonesia merupakan bukan termasuk golongan kondisi ekstrim yang membahayakan seperti gelombang panas “ HEATWAVE” .
Perbedaan cuaca panas golongan biasa dengan cuaca panas golongan ekstrim :
Golongan Biasa
1. Awal atau puncak musim kemarau
2. Massa udara panas yang tertahan ( Gerah )
3. Perubahan iklim namun tidak meningkat suhunya
Golongan Ekstrim
1. Gelombang panas yang memiliki dampak mematikan
2. Gelombang panas yang berbahaya bagi otak dan jantung
3. Gelombang panas yang terjadi akibat perubahan iklim global dan udara terus meningkat.***