news

Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:08 WIB
Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syaratnya ( Instagram/@prakerja.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi dibuka Senin, 9 Mei 2022.

Bagi anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28 agar segera mendaftar dan login ke situs Prakerja.go.id.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 28 ini akan mendapatkan pelatihan dan bantuan insentif sebesar Rp 2.4 juta yang akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan, dengan rincian Rp 600 ribu perbulan.

Baca Juga: Belum Berakhir, PPKM Masih Berlaku di Wilayah Jawa-Bali Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 28

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, Selasa 10 Mei 2022: Enah Bikin Enak dan Selebrita Expose

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar kartu prakerja gelombang 28 :

Kunjungi www.prakerja.go.id lalu ikuti proses berikut:

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB