JAKARTA, Klikaktual.com – Beredar kabar jika PPKM di Indonesia telah berakhir. Kabar tersebut tentu saja disambut antusias oleh warga dan sempat trending di media sosial.
Namun, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan menyatakan hal itu tidak benar. PPKM wilayah Jawa-Bali masih berlaku sampai waktu yag belum ditentukan.
Luhut menerangkan bahwa kebijakan PPKM ini akan mengikuti hasil evaluasi dari Presiden Jokowi.
“Pemerintah juga mengeaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang belum ditentukan,” Ucap Luhut pada konferensi pers Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, Selasa 10 Mei 2022: Enah Bikin Enak dan Selebrita Expose
Meskipun PPKM masih diberlakukan, akan tetapi ada aturan-aturan yang dilonggarkan dan dipermudah karena kondisi pandemi ini dinilai sudah membaik.
Walaupun ada pelonggaran pada aturan PPKM, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada aturan PPKM ini akan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang berlaku.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Medagri ataupun Surat Edaran Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Berdasarkan penilaian pemerintah sampai 7 Mei 2022, pada PPKM Jawa Bali kali ini tidak ada wilayah yang mencapai PPKM level 4.
Baca Juga: Prediksi Skor Timnas Indonesia U-23 vs Timor Leste di SEA Games 2021
Hanya ada satu wilayah yang masih berada di PPKM level 3, wilayah tersebut adalah Kabupaten Pamekasan. Hal itu disebabkan karena belum meratanya vaksinasi di wilayah tersebut.
Luhut Panjaitan juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol yang berlaku di antaranya penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi.***