news

Polisi Terus Dalami Kasus Binomo, Rumah Indra Kenz Berpotensi Disita

Rabu, 2 Maret 2022 | 15:13 WIB
Sejumlah aset milik Indra Kenz akan disita petugas kepolisian (Instagram @indrakenz)

 

JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang membelit influencer Indra Kenz.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sudah memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Penyidik Bareskrim Polri pun terus menelusuri aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan Binomo.

Salah satu target penyitaan lainnya adalah rumah milik Indra Kenz. Jika rumah itu terbukti dari hasil kejahatan aplikasi Binomo, maka petugas kepolisian tidak akan segan menyita rumah tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Nyepi 2022, Bisa Dibagikan pada Keluarga atau Teman

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan penyitaan tidak bisa dilakukan sembarang.

Penyidik kepolisian harus mengajuan izin penetapan ke Pengadilan Negeri dan saat ini sedang diproses.

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 3 Maret 2022 : Kencan Tidak Harus di Akhir Pekan

Selain penyitaan aset, penyidik juga akan melakukan tracing untuk menyelidiki aliran uang yang didapat Indra Kenz dari aplikasi Binomo.

Termasuk aliran uang yang diterima keluarga hingga pacarnya.

"Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," terangnya, Selasa (1/3/2022).***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB