news

Besok, Indra Kenz Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo

Kamis, 17 Februari 2022 | 13:28 WIB
Indra Kenz, Crazy Rich asal Medan (Instagram @indrakenz)

JAKARTA, Klikaktual.com -  Nama influencer Indra Kenz terseret kasus dugaan investasi bodong Binomo.

Indra Kenz dilaporkan oleh korban karena telah mempromosikan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi legal dan diakui pemerintah.

Saat ini Bareskrim Polri sudah memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan investasi bodong Binomo ini.

Bahkan rencananya Indra Kenz akan diperiksa oleh petugas kepolisian pada Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Terkait Dugaan Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Periksa 15 Saksi

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Untuk diketahui kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022) dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

 

Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari hasil pemeriksaan korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi resmi dan legal di Indonesia melalui YouTube, Instagram dan Telegram.

Dalam promosi tersebut, Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dBaca Juga: BRI Liga 1: Skuad Persib Pincang, Rashid Dipastikan Absen Lawan Persipuraan memamerkan hasil profit. Ia juga menawarkan keuntungan kepada para korban sebesar 80-85 persen. Sementara nilai kerugian yang dialami 8 korban mencapai Rp3,8 miliar.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB