nasional

Sudah 13 Ribu Lebih Tanda Tangan, Inilah 45 Nama Inisiator Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara

Selasa, 8 Februari 2022 | 06:47 WIB
Sejumlah tokoh membuat petisi penolakan pemindahan Ibu Kota Negara.

JAKARTA, Klikaktial.com - Jumlah pendukung petisi penolakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru terus bertambah.

Sejak digulirkan oleh CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, Jumat lalu hingga Selasa (8/2/2022) pukul 06.00 jumlah pendukung petisi penolakan ibu kota baru sudah mencapai 13 ribu lebih, tepatnya 13.240 tanda tangan.

Bahkan pendukung tanda tangan yang diunggah lewat situs change.org itu, terus bertambah mendekati sampai 15 ribu tanda tangan.

Dalam laman itu, ada 45 tokoh nasional,  guru besar, akademisi, tokoh parpol, dan purnawirawan TNI, diantaranya  Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof.Dr. Nuryati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied,  Prof. Dr. Busyro Muqoddas، Dr. Anwar Hafid, Faisal Basri MA, Reza Indragiri Amirel, Mayjen Purn Deddy Budiman dan tokoh lainnya menjadi inisiator petisi dan berencana melakukan judicial review terhadap UU IKN.

"Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," tulis petisi bertajuk Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota itu.

Para inisiator beralasan, memindahkan ibu kota negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Mengingat, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

"Pembangunan ibu kota negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3% dan pendapatan negara yang turun," ujar salah seorang inisiator Achmad Nur Hidayat, Selasa (8/2/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Matnoer ini, Infrastruktur dasar di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

"Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja," tandas mantan Presiden BEM UI ini.

Karena itu, lanjut Matnoer, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Matnoer yang kini menjadi Ketua DPN Partai Gelora menyoroti penyusunan naskah akademik tentang pembangunan ibu kota negara baru yang dianggap tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif.

Terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Halaman:

Tags

Terkini

Sumbar Banjir Parah, Kerugian Tembus Rp. 6,53 Miliar

Jumat, 28 November 2025 | 21:55 WIB