JAKARTA, Klikaktual.com - Fakta demi fakta terus terungkap dalam kasus OTT Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang dilakukan KPK.
KPK menyebut jika Rahmat Effendi diketahui memotong tunjangan sejumlah ASN dalam hal ini lurah untuk penetingan pribadinya.
"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan, ada saksi Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Sudah 90 Sekolah di DKI Jakarta Tutup karena Covid-19, Ini Daftarnya
Ali menyebutkan pihaknya masih terus mendalami persoalan ini. Termasuk soal pemotongan tunjangan para lurah di kota bekasi.
KPK disebut sudha menjadwalkan pemeriksaan beberapa ASN dan para lurah di Kota Bekasi.
Baca Juga: Persib Siapkan Strategi Khusus Lawan Persikabo
"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Walikota Bekasi ini yang terus akan dalami lebih lanjut. Saat ini kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," tuturnya.
Untuk diketahui Walikota Bekasi juga diduga melakukan kasus suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: 7 Shio Ini Rezekinya Makin Menggila di Tahun Macan Air, Apa saja?
Selain Walikota Bekasi, KPK juga menjerat delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.***