news

Sudah Minta Maaf, Majelis Adat Sunda Tetap Laporkan Arteria Dahlan ke Polisi

Jumat, 21 Januari 2022 | 14:18 WIB
Arteria Dahlan (Facebook/Arteria Dahlan)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengenai Bahasa Sunda masih menjadi sorotan.

Belum lama ini, Arteria Dahlan sudah meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sunda.

Pasalnya dalam rapat, Arteria Dahlan mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Baca Juga: Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukum Tetap Berjalan

Bahkan Arteria Dahlan meminta Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat itu dicopot dari jabatannya.

Meski sudah meminta maaf, Majelis Adat Sunda tetap akan melaporkan Arteria Dahlan ke petugas kepolisian.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Aria Mulia menilai Arteria Dahlan telah menyinggung perasaan masyarakat Sunda.

Baca Juga: Bintang Tamu Running Man Yang Positif Covid 19 adalah Eun Hyuk Super Junior

"Dia menyatakan meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Aria saat ditemui awal media di Mapolda Jabar.

Pernyataan Arteria Dahlan tersebut dinilai Majelis Adat Sunda sebagai bentuk penistaan.

Baca Juga: Salah Satu Bintang Tamu Running Man Minggu ini Positif Covid-19

Bahkan tak menuntup kemungkinan, suku bangsa lainnya bakal melakukan hal yang sama apabila bahasa daerahnya dihina.

"Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujar Aria.**

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di PRFMNews.id berjudul "Meski Sudah Minta Maaf, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke Polisi".***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB