news

Hadfana Firdaus Pria Penendang Sesajen, Akhirnya Minta Maaf, Akui Tindakannya Tak Terpuji

Jumat, 14 Januari 2022 | 14:09 WIB
Hadfana Firdaus pria penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap/Istimewa

KASUS pria penendang sesajen akhirnya menemukan pelakunya. Ya, pria penendang sesajen itu bernama Hadfana Firdaus.

Hadfana Firdaus yang merupakan pria penendang sesajen itu Kabur sejak viral videonya viral.

Video itu adalah aksi merusak dan menendang sesajen di Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral, Ghozali Mendadak Jadi Miliarder, setelah Raup Cuan Hasil Jualan Foto Selfie NFT

Dan, pria penendang sesajen itu akhirnya diringkus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Hadfana Firdaus ditangkap saat tengah berada di Bantul, Yogkarta dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. 

Di Polda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.

Baca Juga: Bocor Duluan, Komedian FF yang Ditangkap Kasus Narkoba Itu adalah Fico Fachriza

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Hadfana Firdaus, Jumat 14 Januari 2022.

Seperti diketahui, video berdurasi sekitar 30 detik terjadi pada Jumat (7/1/2022) viral di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi di tepi sungai aliran lahar dingin Gunung Semeru, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Liga 1: Daftar Klasemen Sementara BRI Liga 1 hingga 14 Januari 2022, Posisi Puncak Kini Dikuasai Arema FC

Video itu memperlihatkan Hadfana Firdaus dengan mengenakan tutup kepala hitam dan rompi hitam mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah.

Terdapat dua sesajen, yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya. Tak lama kemudian, pria tersebut membuang sesajen itu dengan cara di lempar dan ditendang. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB