news

Ini Profil dan Biodata Rahmat Effendi, Walikota Bekasi yang Tertangkap OTT KPK

Rabu, 5 Januari 2022 | 19:48 WIB
Walikota Bekasi Rachmat Effendi (M-3L TNC)

BEKASI, Klikaktual.com - KPK menangkap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam OTT yang dilakukan Rabu siang (5/1). Rahmat Effendi terlibat dalam dugaan kasus korupsi bersama dengan para penjabat terkait lainnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang membenarkan terkait informasi OTT yang menangkap juga Rahmat Effendi, Walikota Bekasi.

Lantas, siapakah Rahmat Effendi tersebut dan bagaimanakah latar belakangnya?

Baca Juga: Lakukan OTT, Walikota Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Berikut ulasan lengkap mengenai Profile dan Biodata Rahmat Effendi yang tertangkap OTT di Kota Bekasi.

Dr H Rahmat Effendi atau yang dikenal dengan panggilan Bang Pepen merupakan sosok Walikota bekasi yang lahir pada 3 Februari 1964. Dirinya merupakan Walikota pertahana yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.

Diketahui, Rahmat sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak 2011 dan kemudian dilantik menjadi wali kota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapat kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun. Dan penghentian Mochtar sebagai wali kota Bekasi berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.32.329 tahun 2012 tanggal 5 April 2012.

Baca Juga: Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Sarat Prestasi, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Pelantikannya dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain dihadiri oleh seluruh jajaran Muspida dan anggota DPRD Kota Bekasi, akan hadir juga pejabat tinggi Partai Golkar, yakni Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Sebelumnya, Rahmat pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia. Ia juga merupakan Direktur PT. Rampita Aditama Rizki. Ia pernah menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.

Selain itu, Rahmat Effendi juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DPD MKGR, Pengurus KONI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi, Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat, Anggota RAPI Kota Bekasi, Penasehat ORARI Kota Bekasi (Yg1bks), Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Baru Saja Ditangkap KPK

Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara. Usulan tersebut dikeluarkan atas alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah 6 sampai 7 triliun rupiah, sementara yang dibutuhkan adalah 12 sampai 15 triliun rupiah.

Rahmat Effendi juga menyebut bahwa warga di Bekasi merupakan "medok Betawi" atau lebih kental unsur budaya Betawi dibandingkan Sunda di Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyampaikan wacana penggabungan Kota Bekasi menjadi Jakarta Tenggara bisa menelan biaya hingga Rp 500 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB