news

Dinilai melakukan Penistaan Agama, MUI Minta Ferdinand Segera Minta Maaf

Rabu, 5 Januari 2022 | 17:59 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas - Foto; Tangkap layar youtube MUI



JAKARTA, Klikaktual.com - Cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahean yang dinilai sebagai penghinaan terhadap Islam dan penistaan agama, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta Ferdinand Hutahean segera meminta maaf kepada umat Islam terkait cuitan yang diduga telah melakukan penistaan agama dan menghina Islam.

“Saya mengimbau Saudara Ferdinand Hutahean untuk secara rendah hati, meminta maaf kepada umat Islam agar pernyataannya tersebut tidak membuat gaduh negeri ini,” ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Hina Islam, Habib Nabiel: Tolong Orang Ini Segera Ditangkap

Seperti diketahui, nama pegiat media sosial Ferdinand Hutahean trending di twitter. Itu gegara cuitannya yang dianggap menghina Islam.

Warganet tidak terima dengan cuitan Ferdinand Hutahean yang dinilai menghina Islam. Ocehannya di media twitter sangat provokatif dan memancing kemarahan.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya," cuit Ferdinand Hutahean.

Gegara tweet tersebut, Ferdinand Hutahean dituding sedang menistakan Tuhan bagi pemeluk agama Islam.

Baca Juga: Gegara Dinilai Hina Islam, Tagar Tangkap Ferdinand Trending, Warganet: Halal Darahnya

Ferdinand Hutahean membuat status yang dinilai menghina umat Islam pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.

Pantas saja, tweet bernada penghinaan terhadap umat Islam yang dibuat Ferdinand Hutahean itu, membuat para netizen tidak terima.

Sehingga, akun Ferdinand Hutahean dibanjiri komentar-komentar pedas dan sinis oleh warganet.

Sebuah tagar yang menyerukan penangkapan terhadap Ferdinand Hutahean bahkan viral dan ramai digaungkan oleh para pengguna media sosial Twitter.

Baca Juga: Sedihnya Lesti Kejora, Baju-baju yang Sudah Dibeli Belum Bisa Dipakai Baby L

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB