daerah

Ada Keluarga yang Tinggal di Gubuk Bata, Begini Reaksi Kadis Perumahan Kabupaten Majalengka

Selasa, 4 Januari 2022 | 11:14 WIB
Kepala Dinas PKPP Kabupaten Majalengka, Hj Roppedah didampingi Kepala Desa Gunawan melihat langsung kondisi Muhammad Fuaidin bersama keluarganya yang tinggal di gubuk bata di kebun bambu dengan beratap hanya terpal plastik dan dinding plastik.

MAJALENGKA Klikaktual.com - Satu keluarga yang tinggal di gubuk bata di Majalengka akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Hj Roppedah.

Kepala Dinas langsung turun ke lokasi didampingi pemerintah desa Ligung, Senin (3/1).

Roppedah meninjau kediaman Muhammad Fuaidin (36). Ia mengaku sangat miris melihat kondisi gubuk bata dipakai sebagai tempat tinggal satu keluarga.

Selama ini dirinya mengaku tidak ada informasi dari pemerintah desa setempat bahwa masih ada warga yang tinggal di lokasi yang jauh dari fasilitas apapun.

Baca Juga: Profil Ponpes Tajul Alawiyyin, Ponpes Milik Habib Bahar bin Smith yang Sempat Diteror Tiga Kepala Anjing

"Saya tadi sudah koordinasi dengan pemdes setempat. Harus segera ada solusi cepat. Jangan didiamkan terlalu lama. Sangat miris melihatnya ketika gubuk bata dijadikan sebagai tempat tinggal. Siapapun orangnya yang melihat ini pasti sedih," terangnya.

Dirinya siap memberikan fasilitas hunian. Akan tetapi perlu verifikasi status kependudukan yang bersangkutan. Pasalnya Fuaidin hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) draf dan belum memiliki e-KTP. Status tanah yang saat ini ditempatinya yang merupakan gubuk bata itu juga harus jelas dihibahkan secara tertulis.

"Nanti baru kita bangun kalau status tanahnya tidak sengketa. Pokoknya harus segera ditindaklanjuti. Bukan masalah dia (Fuaidin) asal NTB, tetapi saya lihat sisi kemanusiaannya. Terlebih dia sudah memiliki KK Ligung," tegasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Habib Bahar bin Smith, Dikenal Kritis Terhadap Pemerintah, Ditahan karena Ujaran Kebencian

Dirinya meminta Pemdes Ligung segera menindaklanjuti status tanah yang dikabarkan dihibahkan kepada Fuaidin. Hal itu agar secepatnya dapat diproses dan keluarga tersebut bisa menempati rumah layak huni agar tidak menempati lagi gubuk bata itu.

Camat Ligung Raden Mochammad Shoddiq menyatakan jika keluarga M Fuaidin itu tentu harus mendapatkan perhatian serius pemerintah. Pihaknya telah meminta pemerintah desa (Pemdes) Ligung untuk segera memproses baik data Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) agar bisa mendapatkan bantuan pada tahun ini.

"Setelah data valid kemudian status hibah tanah di wilayah itu agar resmi secara tertulis. Karena kalau keduanya tidak dipenuhi maka akan menyulitkan Fuaidin untuk mendapatkan fasilitas yang layak," kata camat, di kantornya.

Baca Juga: Link Nonton Our Beloved Summer Episode 10: Awal Mula Hubungan Woong dan Yeon Soo Terungkap

Shoddiq mengungkapkan setiap tahunnya ada bantuan Rutilahu sebanyak dua unit dari dinas PKPP yang harus direalisasikan pemerintah kecamatan. Dari jumlah itu satu diantaranya bisa menjadi skala prioritas bagi keluarga Fuaidin.

Halaman:

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB