news

Lima Petugas PLN Gadungan Sikat Perhiasan Rp1 Miliar, Simak Nih Cara Mereka Berbagi Peran saat Beraksi

Minggu, 12 Desember 2021 | 11:37 WIB
Kapolres Merto Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menggelar perkara kasus pencurian rumah. Foto: PMJ News.

JAKARTA, Klikaktual.com- Lima Petugas PLN gadungan sikat perhiasan senilai Rp1 miliar. Mereka beraksi di sebuah rumah di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Lima orang pelaku itu sudah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka inilah yang berbagi peran saat beraksi dan berhasil membawa kabur perhiasaan senilai Rp1 miliar.

Data itu seperti disampaikan Kapolres Merto Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang MAMA 2021, BTS Bawa Pulang 9 Penghargaan!

Ia mengatakan para pelaku membawa kabur perhiasan yang disimpan dalam brankas dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

"Ada lima pelaku, kaptennya itu berinisial WN. Sisanya HS, BG, AR, dan AA. Modusnya mereka mengaku sebagai petugas Dinas Pertamanan dan petugas PLN," ungkap Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari PMJ News, Minggu (12/12/2021).

Menurut Azis Andriansyah, saat menjalankan aksinya para pelaku telah berbagi peran. WN selaku kapten mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas PLN.

Baca Juga: Sejarah Hari Nusantara Diperingati Setiap 13 Desember

Kemudian, tersangka WN menyampaikan bahwa ada masalah kelistrikan di rumah tersebut. Pelaku lalu meminta penghuni keluar rumah dengan alasan ingin memperbaikinya.

"Di situ kawanan pelaku lainnya beraksi di rumah yang sudah kosong itu. Mereka ambil harta benda, properti berharga, termasuk brangkas," jelas Azis Andriansyah.

"Begitu selesai, kawanan itu beritahu pelaku yang ada di luar rumah, lalu pergi," sambung Azis Andriansyah.

Para pelaku sendiri akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 7 tahun. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB