PEMERINTAH kembali mencairkan BSU tahap 5 dan 6 pada bulan Desember ini. BLT Subsidi Gaji merupakan program dari Pemerintah sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Program BSU BLT Subsidi Gaji menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi penerimanya.
Tahap 5 dana bantuan BLT Subsidi Gaji telah dicairkan oleh Kemnaker ke 8,7 juta pekerja di Indonesia. untuk tahap selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan sisa dana PEN untuk anggaran BSU tahap 6.
Sementara itu, sebanyak 10,3 juta pekerja diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dalam BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6. Namun dalam informasi terbaru terdapat sebanyak 7,7 juta pekerja yang batal mendapat BLT Subsidi Gaji.
Berikut 3 Alasan Para Pekerja Batal Menerima BLT Subsidi Gaji:
1. Data pekerja belum masuk sistem
Kemungkinan, pekerja yang batal menerima bantuan disebabkan oleh data pekerja belum masuk sistem.
Artinya data pekerja belum terekap dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Rekening tidak valid
Penyebab kedua ialah rekening pekerja masih berstatus dormant atau tidak valid.
Hal ini lantaran rekening yang digunakan bukan termasuk dalam Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Namun sebenarnya, pekerja tetap bisa memperoleh BSU Rp 1 juta melalui pembukaan rekening secara kolektif oleh perusahaan agar bisa ditransfer ke penerima.
3. Pekerja terdaftar sebagai penerima bansos lain
Untuk memperoleh bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, Penerima tidak diperkenankan menjadi penerima bansos lain seperti, BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT.