Ditanya usai rapat paripurna, Utut menjelaskan bahwa pimpinan sidang yang memiliki hak untuk menerima interupsi atau tidak. Dalam hal itu, Puan memutuskan untuk tidak menerima interupsi.
"Tadi memang sudah dibilang dari awal, agendanya tunggal. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.
Dalam paripurna ini, DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Jokowi yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini. ***