news

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun

Selasa, 2 November 2021 | 13:23 WIB
Ilustrasi Vaksin Sinovac sudah dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun (Pexels)

JAKARTA, Klikaktual.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac.

Kini penggunaan darurat vaksin Sinovac tersebut dapat diperuntukkan untuk anak-anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan persnya.

“Alhamdulillah, kita bersyukur pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021) secara virtual.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu November Rain dari Guns N' Roses

Penerbitan izin tersebut didasarkan kepada hasil penelitian keamanan dan kekebalan yang timbul terhadap virus Covid-19. Selain itu, segi efikasi yanh dihasilkan dinilai sama dengan hasil efikasi uji klinis sebelumnya.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentu lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.

Berkaitan dengan proses evaluasi vaksin tersebut, BPOM melakukannya bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Baca Juga: 15 Kata Bijak untuk Peringati Hari Pahlawan Nasional 2021, Cocok Dijadikan Status di Media Sosial

“Kami menyampaikan penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat. Dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin. Tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” ujar Kepala BPOM.

Sebelumnya juga, pihaknya telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada usia 12 hingga 17 tahun. Sehingga, dengan diterbitkannya izin penggunaan usia 6 hingga 11 tahun, maka untuk anak-anak dapat diberikan vaksin Sinovac dari usia 6 hingga 17 tahun dan juga orang dewasa.

“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos yang Cair di November 2021, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Gaji

Lebih lanjut, Penny menambahkan, dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin Covid-19, diharapkan akan lebih menambahkan kepercayaan dari para orang tua untuk mengirimkan anaknya untuk pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekedar informasi, vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB