news

Kepala Basarnas Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembegalan Terhadap Mita Nurkhasanah

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:18 WIB
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, Klikaktual.com- Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi meminta agar pihak kepolisian segera meringkus empat pelaku pembegalan terhadap Mita Nurkhasanah. 

Henri Alfiandi menegaskan Basarnas sangat mengutuk aksi pembegalan yang menewaskan pegawainya tersebut.

Henri Alfiandi pun harap pelaku dapat segera diringkus sehingga bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Tersandung Kasus Lagi, Polisi Segera Panggil Rachel Vennya Terkait Pelat Nomor Mobil

"Kami harap polisi dapat segera mungkin mengungkap dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai hukum yang berlaku," kata Henri Alfiandi dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021), dikutip dari PMJ News.

Aksi sadis kawanan begal yang menyasar Mita Nurkhasanah (22) itu terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Jumat dini hari (22/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat Mita Nurkhasanah yang merupakan pegawai Basarnas itu dan teman laki-lakinya yang diketahui bernama Yahya menunggu ojek online.

Baca Juga: Taman Ragunan Jakarta Dibuka Lagi, Cek Lima Syarat Masuk dan Empat Cara Mendaftar Secara Online

Lokasinya di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Malam itu Mita Nurkhasanah dan Yahya jalan kaki ke lokasi penjemputan ojek online. 

Yakni tepat di samping Jalan Angkasa, Kemayoran, berjarak sekitar 100 meter dari Kantor Pusat Basarnas.

Tak disangka, keduanya diserang kawanan begal berjumlah empat orang. Mita Nurkhasanah menjadi sasaran. 

Pelaku melakukan pembacokan dan merampas tas serta telepon seluler. Mita Nurkhasanah tak tertolong meski sempat dievakuasi ke RS Hermina Kemayoran. ***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB