Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, mengatakan ditetapkannya Hari Santri Nasional pada tahun 2015 menjadi bukti bahwa pemerintah telah mengakui peran historis kaum santri. Sejarah telah mencatat, para santri bersama dengan pejuang bangsa lainnya memiliki peran besar dalam merebut kembali kedaulatan negara dari kolonialisme bangsa asing.
Karenanya, Hari Santri Nasional memiliki arti, makna, dan filosofi yang besar bagi bangsa Indonesia, sehingga perlu diketahui sejarah dan latar belakang ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional secara luas bagi segenap elemen bangsa. Bahkan, Hari Santri Nasional tahun ini berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Refleksi dan ingat kembali pada sejarah adalah sesuatu yang penting. Ingatan sejarah akan memberikan bekal bagi para santri pada zaman modern sekarang ini untuk selalu berbenah, membangun Indonesia, mempertahankan NKRI, dan memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan," pungkasnya. ***