news

Kemenag Yakin Bisa Kirim Jemaah Haji ke Tanah Suci Tahun Depan

Jumat, 15 Oktober 2021 | 17:41 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umrah (Pixabay/ Konevi )


JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Agama yakin jika jamaah haji Indonesia dapat berangkat ke tanah suci pada penyelenggaraan ibada haji tahun 1443 H.

Saat ini Kementerian Agama sedang mempersiapkan skenario pemberangkatan jamaah ke tanah suci tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali menyebutkan di tahun ketiga pandemi, ia optimis jika Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji.

"Skema pemberangkatan dan mitigasi penyelenggaraannya harus kembali disiapkan tim manajemen krisis," ungkap Nizar seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (14/10/2021).

Ia berharap penyelenggaraan ibadah haji di tahun ketingga pandemi bisa digelar dengan kuota normal. Artinya Indonesia mendapat kuota 100 persen.

Baca Juga: Ada dari Indonesia, Intip 28 Konten Original Terbaru di Disney + Hotstar

Nizar pun menyebutkan penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Bahkan tren penyebaran kasus Covid-19 juga mengalami penurunan.

Dalam waktu dekat, Arab Sudi juga diperkirakan segera membuka akses pemberangkatan jamaah umrah.

Nizar menyampaikan, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Tren penyebaran kasus positif Covid-19 juga terus mengalami penurunan. Saudi juga diperkirakan akan segera membuka akses pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Timnas U-23, Beckham Absen Selama Seri Kedua BRI Liga 1, Begini Harapannya untuk Persib

"Penyelenggaraan jemaah umrah Indonesia di masa pandemi ini sekaligus akan menjadi tolok ukur skema penyelenggaraan haji 1443 H," ujarnya.

Dikatakan Nizar, penyelenggaraan haji 1443 H masih digelar dalam suasana pandemi. Untuk itu jemaah harus terus diedukasi khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

Di samping itu Kemenag juga akan memastikan kuota petugas haji. Karena kebutuhan petugas haji di kala pandemi berbeda ketika pelaksanaan haji pada umumnya. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB