daerah

Bupati Majalengka Sebut Kemitraan HGU Sumber Konflik, Forkopimda Minta PG Rajawali Lakukan Evaluasi

Senin, 11 Oktober 2021 | 18:02 WIB
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskan sumber konflik yang menewaskan dua petani asal Majalengka di tanah PT Rajawali II.

 

MAJALENGKA, Klikaktual.com - Sumber konflik yang menewaskan dua petani asal Majalengka di tanah PT Rajawali II dinilai karena kemitraan Hak Guna Usaha (HGU) lahan garapan.

Hal tersebut terungkap saat audiensi antara perusahaan BUMN dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka, belum lama ini.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Yudha Abdi Negara itu juga dihadiri Komisi I DPR RI TB Hasanudin.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menerangkan, pertemuan tersebut dibahas terkait lokus dan faktor yang menyebabkan terjadinya konflik pada Senin (4/10) lalu di areal HGU PT Rajawali II Jatitujuh.

Karna menjelaskan, posisi status tanah pengalihan dari tanah kehutanan pada tahun 1976 di HGU-kan kepada Pabrik Gula Jatitujuh.

"Tahun 1976 sampai dengan 2018, tanah itu dikelola utuh untuk lahan tebu oleh Pabrik Gula Jatitujuh," ujar Karna.

Pada tahun 2018, lanjut Karna, lahan itu dimitrakan kepada desa penyangga yang berkoordinasi ke setiap kepala desa kemudian menyebarluaskan untuk penggarapan tanah kepada para petani.

“Sehingga petani memberikan hak sewa kepada Pabrik Gula dibagi sesuai dengan kapasitas dan areal baik yang ada di Majalengka maupun di Indramayu,” kata Bupati kepada wartawan.

Bupati menegaskan, terjadinya peristiwa berdarah itu dilatarbelakangi bukan konflik antara petani Majalengka dengan Indramayu yang dianggap tidak ada masalah.

Pasalnya, para kepala desa penyangga kemitraan telah memenuhi aturan kemitraan yang dibuktikan surat perjanjiannya.

“Apa yang diberikan kewajiban hak kepada pabrik gula itu telah menjalankan tugasnya sebagai petani menanam tebu,” tegas bupati.

Namun demikian, persoalan yang memicu konflik yakni internal di petani Indramayu itu sendiri.

"Di sana (Indramayu, red) ada salah satu yang tidak memenuhi kewajiban kepada Pabrik Gula soal kemitraannya. Sebut saja mereka (LSM) itu tidak mau bayar," ujarnya.

Karena itu, lanjut Karna, penyebab konflik yang menewaskan petani Majalengka menjadi korban bahwa lokus kejadian itu yakni di tanah yang belum dimitrakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB