news

Ini Daftar Lengkap Penerapan PPKM Level di Jawa-Bali

Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)

JAKARTA, Klikaktual.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tarkait Pemberlakuan PPKM Level 1-4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang belaku hingga 18 Oktober tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Sebanyak 107 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 20 kab/kota menerapkan Level 2, serta 1 kabupaten berada di Level 1.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. [Daerah dari] Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujar Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10), secara virtual.

Baca Juga: Are You Human Too?: Kisah Tentang Robot Canggih yang Sangat Mirip Manusia

Pada periode ini Kota Blitar di Jawa Timur (Jatim) mengalami perbaikan dari Level 3 ke level 1, dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

Selain itu juga, terdapat sekitar 10 Kabupten/Kota yang mengalami perbaikan dari level 3 menuju ke level 2. Sedangkan Mendagri juga menetapkan setidaknya 32 Kabupaten/Kota yang mengalami perburukan dari level 2 ke level 3. Diantaranya, Kab Serang, Kab Pandeglang, dan Kab Lebak di Banten serta Kab Kuningan, Kab Sukabumi, Kab Majalengka, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Subang, dan Kab Garut di Jabar.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 29 Pemain yang Dibawa Sin Tae-yong di Play Off Kualifikasi Piala Asia, Besok Lawan Taiwan

Kemudian Kab Temanggung, Kab Rembang, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Blora, dan Kab Batang di Jateng, serta Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Jember, dan Kab Bojonegoro di Jatim.

Berikut adalah data lengkap daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3 sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 :

PPKM Level 3
Banten
1. Kota Tangerang
2. Kota Cilegon
3. Kab Tangerang
4. Kab Serang
5. Kab Pandeglang
6. Kab Lebak
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang.

DKI Jakarta
1. Kab Administratif Kepulauan Seribu
2. Kota Administratif Jakarta Barat
3. Kota Administratif Jakarta Timur
4. Kota Administratif Jakarta Selatan
5. Kota Administratif Jakarta Utara
6. Kota Administratif Jakarta Pusat.

Jawa Barat
1. Kab Kuningan
2. Kota Sukabumi
3. Kota Bogor
4. Kota Bekasi
5. Kota Bandung
6. Kab Tasikmalaya
7. Kab Sukabumi
8. Kab Purwakarta
9. Kab Majalengka
10. Kota Tasikmalaya
11. Kota Depok
12. Kota Cimahi
13. Kab Karawang
14. Kab Indramayu
15. Kab Cirebon
16. Kab Cianjur
17. Kab Ciamis
18. Kab Bogor
19. Kab Bekasi
20. Kab Bandung Barat
21. Kab Bandung
22. Kab Sumedang
23. Kab Subang
24. Kab Garut.

Jawa Tengah
1. Kab Wonosobo
2. Kab Temanggung
3. Kab Tegal
4. Kab Rembang
5. Kab Purworejo
6. Kab Purbalingga
7. Kab Pemalang
8. Kab Pati
9. Kab Magelang
10. Kab Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kab Kebumen
15. Kab Cilacap
16. Kab Banyumas
17. Kab Banjarnegara
18. Kab Pekalongan
19. Kab Jepara
20. Kab Grobogan
21. Kab Brebes
22. Kab Blora
23. Kab Batang.

Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kab Sleman
2. Kab Bantul
3. Kota Yogyakarta
4. Kab Kulonprogo
5. Kabupaten Gunungkidul.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB