JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian menyelidiki kasus dugaan penipuan yang menjerat anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi).
Dijadwalkan untuk diperiksa hari ini (5/10/2021), Olivia Nathania justru tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Susanti Agustina menyebutkan Olivia tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News, Selasa (5/10/2021).
Olivia, kata Susanti meminta penjadwalan ulang pemeriksaaN sebagai terlapor pada Senin (11/10/2021).
"Iya yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta re-schedule lagi, jelas ini boleh kan, karena ini baru undangan klarifikasi saja," terangnya.
Untuk diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, korban penipuan mencapai 225 orang. Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan anak Nia Daniaty dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19. Adapun nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar. ***