news

PPKM Masih Diperpanjang, Kali Ini Hingga 18 Oktober 2021

Senin, 4 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Keputusan ini akan berlaku mulai 5 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021 atau selama dua pekan.

Dalam konferensi persnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2. Daerah ini didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya.

Sementara wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berada di PPKM Level 3. Salah satu penyebabnya adalah tingkat vaksinasi di beberapa daerah yang masih rendah.

Baca Juga: Mbah Mijan Bela Lesti Kejora dan Rizky Billar: Suami Istri yang Sah, No Debat!

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Ini masih kekurangan (capaian) vaksinasi. Kami akan melakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan," tuturnya.

Luhut menyebut ada penambahan daerah yang menerapkan PPKM level 3. Dari 84 wilayah menjadi 107 wilayah. Bukan tanpa sebab, ini terjadi karena masih banyak daerah yang belum mampu meningkatkan capaian vaksinasinya.

"Mereka belum mampu meningkatkan jumlah vaksinasi," ujarnya. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB