MAJALENGKA, Klikaktual.com- Bupati Majalengka H Karna Sobahi enggan merespons lebih jauh soal wacana Provinsi Cirebon yang belakangan ini kembali mencuat. Dia mengatakan ada hal lain yang lebih penting yang harus dilakukan saat ini, yakni melayani rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Saya berbicara pribadi maupun (sebagai) Bupati Majalengka, tidak mau ngurus dulu soal wacana Provinsi Cirebon. Saya belum konsentrasi ke sana dulu,” tegas Karna Sobahi, Selasa (28/9/2021).
Ya, alasan Karna Sobahi enggan merespons wacana Provinsi Cirebon karena masih ada hal yang lebih urgent. Yaitu konsentrasi mengurus rakyat Majalengka dari dampak Covid-19.
Baca Juga: Bersurat ke Jokowi, Kapolri Siap Tampung 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
“Jadi kenapa saya enggan ngurusi soal wacana Provinsi Cirebon itu, ya saat ini kita sedang berupaya memulihkan ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19. Kami fokus layani rakyat, baik ekonomi maupun kesehatannya,” tegas Karna Sobahi.
Lagi pula, lanjut Karna Sobahi, Pemprov Jawa Barat tak akan melepaskan Majalengka untuk bergabung dengan Provinsi Cirebon. Alasannya karena berbagai kepentingan Jawa Barat yang telah berjalan di Majalengka.
Seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), kawasan aerocity, hingga Segitia Rebana. “Mungkin beberapa pertimbangan itu, jadi kita (Majalengka) tidak akan dilepas Jawa Barat untuk bergabung ke Provinsi Cirebon. Juga karena beberapa kepentingan lainnya,” beber Karna Sobahi.
Baca Juga: Soal Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Menag: Surat Perintah Pembayaran Dana Sudah Terbit
Karna Sobahi lantas membeberkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang cukup besar ke Majalengka. Berkisar mulai dari Rp600 miliar sampai dengan Rp650 miliar per tahun.
Dengan bantuan keuangan yang cukup besar itu, maka sulit untuk memisahkan Majalengka dengan Jawa Barat. “Jadi dalam hal ini (wacana Provinsi Cirebon) agar jangan bawa-bawa Majalengka,” tandas Karna Sobahi.
Seperti diketahui, wacana Provinsi Cirebon belakangan ini kembali mencuat setelah sejumlah tokoh mendeklarasikan kehadiran Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3C).
Dalam kajian KP3C, Provinsi Cirebon layak dibentuk. Nantinya di dalamnya tergabung Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, serta Kabupaten Majalengka. ***