JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) para tenaga kerja.
Upaya ini diberikan untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19. Hingga saat ini sudah sebanyak 4,9 juta orang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
Meski begitu masih banyak juga karyawan yang belum mendapat Bantuan Subsidi Upah itu.
Baca Juga: Kapal Hye Jin dan Doo Shik Berlayar, Hometown Cha Cha Cha Puncaki Rating Tertinggi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan BSU tidak bisa cair atau belum disalurkan meski sudah lolos verifikasi.
1. Proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat karena komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron.
2. Sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif terbatas.
3. Gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA
Baca Juga: Menaker Tegaskan Tidak Ada Potongan BSU
4. Kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
5. Perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
6. Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.id berjudul "Terungkap! Ini Penyebab BSU Rp1 Juta Anda Belum juga Cair, Padahal Lolos Verifikasi"