nasional

DPR Minta Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK

Kamis, 23 September 2021 | 20:20 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (dok. DPR RI)

JAKARTA, Klikaktual.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pengumuman hasil seleksi awal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang sedianya diumumkan 24 September besok, ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bagi Huda, permintaan penundaan hasil seleksi awal PPPK ini dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang.

“Kita minta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi pertama PPPK ini untuk ditunda, untuk tidak diumumkan pada tanggal 24 (September) hari Jumat yang akan datang,” tegas Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Dua Pesawat Tabrakan, 179 Orang Tewas di Dalam Pesawat Sriwijaya? Cek Faktanya

Sebelumnya, Komisi X DPR RI menerima laporan bahwa proses seleksi PPPK 2021 pada tahap 1 menuai masalah di sejumlah daerah. Keluhan dan masukan tersebut disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan ada yang hadir langsung di Kompleks Parlemen.

Perwakilan yang hadir langsung dan menyampaikan permasalahan tersebut di antaranya guru-guru di Kabupaten Wonosobo hingga Forum Komunikasi Guru.

Di antara laporan yang diterima Komisi X DPR RI, sebanyak 1.678 guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mendaftar sebagai peserta PPPK, namun yang lolos passing grade hanya 18 orang.

Baca Juga: Exit: Kisah Penyelamatan Diri Jo Jung Suk dan Im Yoon Ah dari Teror Gas Beracun

Kemudian di Kabupaten Wonosobo, dari 1.311 orang guru yang mendaftar, hanya 170 orang yang lolos seleksi. Sementara di Kabupaten Tegal, dari 2.284 peserta yang mendaftar PPPK Guru, hanya sebanyak 87 peserta yang lolos passing grade.

“Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan terkait hasil seleksi tahap pertama ini secara kompeherensif. Karena guru-guru honorer kita yang mencapai setengah juta itu menunggu ingin adanya harapan perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini,” lanjut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu.

Masih menurut Huda, seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru yang telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 September 2021: Papa Surya Lihat Pesan Aneh, Ternyata Pemulung Itu Bagian dari Peneror

Skema PPPK memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun.

Huda berharap, peluang guru honorer lolos PPPK yang perlu didorong, yakni dengan penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Sumbar Banjir Parah, Kerugian Tembus Rp. 6,53 Miliar

Jumat, 28 November 2025 | 21:55 WIB